Menentukan Titik Bekam Bagian 3


 


6. Al Kahil )

 الكاهل (‎ ‎عن ابْنِ مَالِكِ أَنَّ النَّبي - صلى الله عليه‎ ‎وسلم - الحتجم ثلا ثا في الأخدعين والد (أ خرجه ابو داود 3862 dan ابن‎ ‎ماجه،  3483 atau 12212. صححه ناد Kartu Kredit 907‎ Dari Anas bahwa Nabi Shallallahu Alaihi wa Sallam pernah meminta hij di akhda'ain dan kahil.  (Ditakhrij Abu Daud, 3862 dan Ibnu Majah, 3483, dan ad, 12212. Dishahihkan Nashiruddin Al- Albany di dalam kitab As- Silsilah Ash- Shalah, nomer 907) Posisinya: Bagian atas dari tulang punggung yang bersambung ke leher, merupakan bantu terbaik  dari tulang punggung yang terdiri dari enam ruas.  Dalam penjelasan lain, kahil merupakan pertemuan antara bahu". Nama lainnya adalah ats-tsabaj, al-katad atau al-mudzammar. Kegunaan: Semua penyakit dan keluhan, melancarkan sirkulasi darah, ketegangan pada leher dan bahu, pusing, migrain, nyeri kepala,  semua gangguan di kepala, gangguan jantung dan  gangguan paru.


 Kontra indikasi Pembekaman pada titik Al-Kaahil jika tepat pada tulang serviks posisi C7, dapat mengakibatkan kesemutan di lidah, bengkak di pipi dan bahkan kesulitan bicara yang bersifat temporal, walaupun tidak semua orang mengalami efek ini.


7. Az- Zahr ) الظهر (‎


‎‫عَنْ جَابِرٍ قَالَ احْتَجَمَ رَسُولُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَهُوَ مُحْرِمٌ مِنْ أَلَم كَانَ بِظَهْرِهِ أَوْ‬‎


‎‫بورکه (أخرجه أحمد (14857)‬‎


"Dari Jabir bin Abdullah bahwa Rasulullah Shallallahu Alaihi wa Sallam pernah meminta hijamah di bagian punggung atau pantat samping beliau saat sedang berihram karena rasa sakit yang dialami di bagian tersebut 2"),


Definisi punggung menurut kamus Bahasa Indonesia S. Wojowasito" adalah bagian belakang tubuh dari tengkuk sampai pantat dan menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBIV) adalah bagian belakang tubuh manusia dari leher sampai tulang ekor.


Mengacu kepada definisi di atas bisa dijabarkan bahwa punggung adalah bagian belakang tubuh manusia yang dimulai dari daerah setelah leher (tengkuk) terus ke bawah hingga daerah pantat bahkan hingga bagian tulang ekor. Area tersebut cukup luas sehingga titik-titik bekam yang mencakup daerah punggung bisa cukup banyak. SOP Bekam PBI memberikan rekomendasi pengambilan titik bekam pada daerah punggung paling banyak (maksimal) adalah sejumlah 8 titik.

Cara penentuan titiknya adalah dengan mengambil titik berpasangan kanan dan kiri, posisi diambil dua jari dari sebelah luar tulang belakang.

Titik tersebut yaitu:

a. Azh-Zahrul A'la, posisi pada titik belikat.

b. Azh-Zahrul Washati, posisi sekitar organ liver dan lambung.

c. Al-Qathanul Alawi, posisi di samping ruas tulang

lumbar 1 dan lumbar 2.

D. Al- Qathanul Sufla, posisi samping tulang ekor bagian atas kanan dan kiri.

Kegunaan: Gangguan jantung, sesak nafas, nyeri punggung atas dan bawah, spondylosis, spondylitis, gangguan lambung, gangguan liver, syaraf kejepit/HNP, scoliosis, encok.

Kontra indikasi: pada klien dengan kondisi lemah agar tidak melakukan pembekaman dengan jumlah titik maksimal tetapi disesuaikan dengan kekuatan tubuh klien.


8. (Al-Warik) Al-Warik

 ‎عَنْ جَابِرِ بْنِ عَبْدِ اللَّهِ أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى ّهُ عَلَ يْهِ وَسَلَّمَ احْتَجَمَ‎ ‎وَهُوَ مُخْرِمٌ  مِنْ وَلْي كَانَ بوَرِكِهِ أَوْ ظهره (أخرجه أحمد، 14280‎ 

Dari Jabir bin Abdullah bahwa Rasulullah Shallallahu Alaihi wa Sallam pernah meminta hijamah/bekam di bagian pantat atau punggung beliau saat sedang berihram karena rasa sakit yang dialami di bagian tersebut¹ (Ditahrij oleh Anad  14280). Posisinya pada bagian pinggul kiri dan kanan Kegunaan: Stroke, pegal dan kaku pada panggul, syaraf kejepit/HNP, spondylosis, spondylitis. Posisi: Al-Warik adalah organ tubuh berada di atas paha  atas panggul pada  lateral illium kanan dan kiri, pertemuan otot gluteus maximus dengan gluteus medius bawah, kiri dan kanan.


 9. Zhahrul Qadam )

 ظهر القدم )‎ ‎عَنْ أَنَسِ بْنِ مَالِكٍ : أَنَّ النَّبِيُّ - صلى الله عل يه وسلم - احْتَجَمَ هُوَ مُحْرِمٌ‎ ‎عَلَى  ظَهْرِ الْقَدَمِ مِنْ وَجَعٍ كَانَ بِهِ (أخرجه أحمد، 16282، وأبوداود، 1836ء 

1837 ‎ Dari Anas bin Malik, bahwa Nabi Shalallahu Alaihi wa Sallam pernah meminta hijamah/bekam ketika dia sedang ihram di bagian punggung telapak kaki karena sakit di bagian tersebut 15.  Secara harfiah artinya adalah punggung telapak kaki, kiri dan kanan. Zhahrul-qadam berarti punggung telapak kaki, karena makna zhahr adalah punggung, dan makna Al-Qadam adalah telapak kaki.

Kegunaan : nyeri haid, pendarahan, bisul, gatal pada daerah genital dan anus, lelah kaki.

 Posisi: 

1 (satu) jari di atas titik pertemuan antara tulang ibu jari kaki dan jari telunjuk kaki.

 Catatan: hati-hati pada pembuluh darah yang ada denyutnya lebih aman dekat ke arah jempol kaki hindari terkena arteri dorsalis pedis.

 B. Titik bekam menurut ulama dan dokter muslim terdahulu Para ulama muslim terdahulu yang menekuni bidang pengobatan juga mengembangkan dan membuat titik- titik bekam dengan nama- nama tertentu seperti: alal najib, an- nugrah atau al- qata, az- zaman, tahta adz  - dzaqn, alas-surrah, al-qathan, al-'ush'ush, as-saqain, al-'urqubain dan lain-lain.

 C. Titik Bekam Berdasarkan Kajian Anatomi Fisiologi Tubuh Selain titik bekam sunnah atau titik- titik nabawi, penentuan titik bekam juga terkadang mengikut titik berdasarkan keluhan pada organ tertentu.  Kajian mengenai penentuan titik berdasarkan keluhan organ mengacu pada keterampilan dan pengetahuan yang lebih mendalam mengenai kajian ilmu tentang tubuh manusia dan hal tersebut tidak dibahas dalam buku panduan Standar Operasional Prosedur Perkumpulan Bekam Indonesia.

Postingan Terkait

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *