Aspek Hukum


 DASAR HUKUM


1. Pasal 59, 60, 61 UU No 36 Thn 2009 Tentang Kesehatan

2. Kemenkes No 584/Menkes/SK/VI/1995, tentang sentra pengembangan dan penerapan Pengobatan Tradisional

3. Permenkes No 1186/Menkes/Pper/XI/1996/Tent ang Pemanfaatan Akupuntur disarana pelayanan kesehatan

4. Kepmenkes No 1076/Menkes/SK/VII/2003 Tentang Penyelenggaraan Pengobatan Tradisonal

5. Kepmenkes No 1334 / Menkes/SK/X/2002 Tentang Komisi Nasional Etik Penelitian Kesehatan

6. Kepmenkes Nomor 1333/Menkes/SK/X/2002 tentang persetujuan Penelitian Kesehatan Terhadap Manusia

UU No 36/2009 tentang Kesehatan

KESEHATAN adalah Keadaan sehat baik secara fisik, mental, spiritual, maupun social yang memungkinkan setiap orang untuk hidup produktif secara social dan ekonomi

Postingan Terkait

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *