Menetukan Titik Bekam Bagian2

 3. Al-Yaafukh )

 اليافوخ (‎ ‎عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ أَنَّ أَبَا هِنْدِ حَجَمَ النَّبي - صلى الله عليه وسلم - في اليافوخ فقال النبي - صلى‎ ‎الله  عليه وسلم- « يَا بَنِي بَيَاضَةَ أَنْكِحُوا أَنَا هِنْدِ وَانْكِحُوا إِلَيْ هِ ».  قَالَ « وَإِنْ كَانَ فِي‎ ‎شَيْءٍ مما تَدَاوَوْنَ  بِهِ خَيْرٌ فَالْحِجَامَةُ ».  أخرجه أبو داود، 

2104‎ Dari Abu Hurairah, bahwa Abu Hindun pernah membekam Nabi Shallallahu Alaihi wa Sallam di titik al-yafukh, lalu Nabi Shaallallahu Alaihi wa Sallam bersabda, "Wahai Bani Bayadhah, nikahkanlah Abu Hindun dan carikanlah istri untuknya."  Beliau juga bersabda, "Kalaulah dalam suatu pengobatan yang kalian lakukan ada manfaatnya, maka manfaat itu ada pada hijamah/bekam."  (Ditakhrij Abu Daud, 2104).5 Posisinya: Pertemuan tulang kepala bagian depan dan belakang, pada posisi ubun-ubun saat kecil yang bergerak-gerak.  Ada  pula yang berpendapat, posisi antara al-hammah (ummu mughits) dan kening.  Kegunaan titik Al-Yafukh adalah sebagai penguat dari titik Ummu Mughits.

4Ar-Ra's

Dari Ibnu Abbas bahwa Rasulullah Shallallahu Alaihi wa Sallam pernah meminta hijamah/ bekam di kepala ketika dia sedang berihram karena sakit yang dialami di kepala dia." (Ditakhrij Abu Daud, 1838, dishahihkan Nashiruddin Al-Albany dalam Shahih wa Dhaif Sunan Abi Daud, 4  / 336)

 Posisinya: Pengertian "ar-ra's" atau kepala yang dimaksud adalah bagian kepala yang ditumbuhi rambut yaitu pada titik selain Ummu Mughits atau Al-Hammah. Pembekaman pada area kepala dibatasi maksimal 3 (tiga) titik termasuk titik utama yaitu Ummu Mughits atau  Al-Hammah dan Al-Yafukh, pelaksanaannya sebaiknya tidak bersamaan tetapi bergantian atau mengikuti kepada kekuatan klien (sesuai kebutuhan).  

kepala belial Shahih wa Dhaif Sunan Abi Daud, 4/336).


 Posisinya: "ar-ra's" atau kepala yang dimaksud adalah bagian kepala yang ditumbuhi rambut yaitu pada titik selain Ummu Mughits atau Al-Hammah.  Pembekaman pada area kepala dibatasi maksimal 3 (tiga) titik termasuk titik utama yaitu Ummu Mughits atau Al-Hammah dan Al-Yafukh, pelaksanaannya sebaiknya tidak sekaligus tetapi bergantian atau mengikuti ke kekuatan klien (sesuai kebutuhan).



5. Al-Akhdaain .  ‎( الأَخْدَعَين ) 

‎عَنْ أَنَسِ بْنِ مَالِكٍ أَنَّ النَّبِيَّ - الله عليه وسلم - احْتَجَمَ‎ ‎َاثًا فِي الْأَخْدَعَيْنِ  وَالْكَاهِلِ.  (أخرجه ابو داود 

 Dari Anas bahwa Nabi Shallallahu Alaihi wa Sallam pernah meminta hijamah di akhda'ain dan kahil. (Ditakhrij Abu Daud, 3862 dan Ibnu Majah, 3483, dan  Ahmad, 12212).

 


Posisinya: sebagaimana disebutkan dalam kitab Syarhul-Mashabih, posisi terletak di sepanjang dua sisi leher di antara kedua pundak di bawah tumbuh rambut. Sementara di dalam kitab Al-Nafatih fi Syarhil-Mashabih tersebut bahwa posisinya pada pembuluh darah di bagian  belakang leher saat dilakukan bekam. Sementara di dalam kitab Tuhfatul-Ahwadzy disebutkan bahwa letaknya pada dua pembuluh darah di samping leher 

Postingan Terkait

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *